Tujuan
pendidkan agama islam adalah untuk membentuk mahasiswa yang memiliki akhlak
mulia dengan cara memahami ajaran-ajaran islam dan aplikasinya dalam kehidupan
sehari-hari.
Landasan :
1. Filosofis :
butir-butir pancasila dan kandungan pembukaan UUD 45.
2. Yudiris : pasal
29 UUD 45 dan ketetapan MPR
3. Historis :
polotik pendidikan Nasional yang bertujuan menciptakan insan akademis yang
beriman.
4. Agama :
ayat-ayat al-qur’an dan al-hadist
Agama adalah suatu peraturan tuhan yang mendorong
jiwa seseorang yang mempunyai akal memegang peraturan itu dengan kehendaknya
sendiri, untuk mencapai kabaikan hidup dan kebahagiaan kelak di akhirat.
Prinsip dasar agama adalah adanya pengakuan dari manusia
terhadap kekuasaan di luar dirinya yang disebu Allah (tuhan) .
Unsur pokok agama :
1. System credo
(keyakinan) : tata keimanan / keyakinan ( adanya suatu yang mutlak di luar
manusia yang dapat mengatur alam ).
2. System ritus
(peribadatan) : tingkah laku manusia dalam hubungan dengan kekuatan supra
natural sebagai konsekuansi atas pengakuannya.
3. System norma
(tata kaidah) : mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan Allah,
manusia dengan alam.
Faktor-faktor agama :
1. Adanya keyakinan
dan kepercayaan terhadap Allah (tuhan) sebagai zat maha Pencipta dan Maha Suci.
2. Adanya syariat
yang mengatur tata cara pelaksanaan pengabdian (ibadah) terhadap Allah (uhan)
yang telah diyuakininya.
3. Adanya kitab
suci yang menghimpun peraturan (Hukum) sebagai pedoman pemeluknya.
4. Adanya rosul
yang menyampaikan ajarn Allah kepada manusia.
Ruang Lingkup Agama Islam :
Percaya kepada Allah, malaikat, kitab, Hari akhir, Qodho
dan qodar.
|
Aqidah
|
Hukum Perdata (dagang, dll)
|
Kepada alam dan isinya
|
Hukum Pubik ( Pidana, perang,dll )
|
Sahadat, sholat, zakat, puasa, haji.
|
Kepada manusia
|
Kepada makhluk
|
Kepada khalik
|
Ibadah khusus
|
Muamalah
|
Akhlaq
|
Syariah
|
Islam
|
Agama Islam :
1. Kepercayaan untuk
keselamatan dan kebahagiaan dnia dan akherat yang diwahyukan allah kepada
manusia dengan perantaraan Rosul.
2. Agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan tertera
dalam Assuanh berupa perintah, larangan, dan petunjuk kebahagiaan hidup di
dunia dan di akherat.
Aqidah : kepercayaan terhadap Allah, inti dari aqidah tauhid
Tuhid : ajaran tentang eksistensi Allah yang bersifat Esa
lawan tauhid Syirik.
Syari’ah : segala bentuk peribadatan baik ibadah khusus
(rukun islam) maupun ibadah umum (Mu’amalah) Hukum public dan Hukum Perdata.
Akhlaq : sifat yang tentram dalam jiwa dan menimbulkan perbuatan
yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Akhlaq produk jiwa yang
tauhid.
No comments:
Post a Comment